, ,

Wali Kota Jayapura Dorong Perda Aspirasi Damai, Gantikan Budaya Demo Jalanan

by -532 Views

NEWS ARSO — Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan menciptakan mekanisme penyampaian aspirasi tanpa perlu aksi demonstrasi di jalanan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan antara Wali Kota Jayapura, para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi pemuda yang sebelumnya bertemu dalam forum dialog kebangsaan di Balai Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura Dorong Pembuatan Perda Penguatan Pernyatan Sikap  Masyarakat Adat dari 14 Kampung - Cepos Online
Wali Kota Jayapura Dorong Perda Aspirasi Damai, Gantikan Budaya Demo Jalanan

Wali Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan sebagai upaya menciptakan ruang aspirasi yang tertib, aman, dan bermartabat, sesuai nilai-nilai budaya Papua.

Baca Juga : Yan P Mandenas : Salurkan Aspirasi Baiknya Gunakan Sarana Medsos

“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Tapi kami ingin ada jalur yang lebih bermartabat, lebih mencerminkan karakter orang Papua yang cinta damai,” ujar Frans Pekey, Senin (3/11).


Perda Aspirasi Damai Akan Fasilitasi Dialog Langsung Antara Warga dan Pemerintah

Dalam rancangan awal, Perda tersebut akan mengatur mekanisme “Forum Aspirasi Damai”, yakni wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, usulan, dan kritik kepada pemerintah tanpa harus turun ke jalan. Forum ini akan melibatkan lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dan unsur pemuda, serta dijadwalkan secara berkala.

Menurut Wali Kota, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban umum dan mendorong budaya dialog dalam menyelesaikan persoalan sosial maupun pembangunan.

“Sering kali aspirasi disampaikan lewat aksi di jalan, dan kadang berujung ricuh. Dengan forum ini, kita bisa saling dengar tanpa mengganggu aktivitas warga lain,” tambahnya.


Dukungan Tokoh Adat: Kearifan Lokal Harus Jadi Dasar

Tokoh adat Port Numbay, Ondoafi Abisalom Wanimbo, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Perda yang berlandaskan kearifan lokal akan memperkuat peran masyarakat adat dalam menjaga harmoni di Jayapura.

“Kami setuju kalau penyampaian aspirasi dilakukan lewat cara adat, duduk bersama, makan pinang, dan bicara baik-baik. Itu cara kita sejak dulu,” ujarnya.

Wanimbo menilai pemerintah perlu memastikan setiap keputusan diambil dengan melibatkan masyarakat adat agar kebijakan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai lokal dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Langkah Konkret: Pembentukan Tim Penyusun Perda

Pemerintah Kota Jayapura telah membentuk tim kecil penyusun Perda yang terdiri dari unsur DPRD, tokoh adat, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat. Tim ini akan mengkaji berbagai contoh regulasi serupa di daerah lain yang mengatur penyaluran aspirasi masyarakat secara nonkonfrontatif.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Benhur Wally, menyatakan bahwa pihak legislatif siap mendukung pembahasan perda tersebut.

“Kita akan dorong agar perda ini bisa dibahas di tahun anggaran 2026. Harapannya, Jayapura bisa jadi contoh kota yang menyalurkan aspirasi lewat dialog, bukan konfrontasi,” ujarnya.


Masyarakat Diharapkan Aktif Terlibat

Wali Kota Jayapura juga mengajak seluruh masyarakat, terutama kalangan muda, untuk berperan aktif dalam proses pembahasan perda ini. Ia menilai partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi ini tidak hanya formal, tetapi benar-benar efektif dalam mengakomodasi suara rakyat.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.