NEWS ARSO – Reklamasi Pantai LamSat menjadi perhatian publik setelah berbagai pihak menyuarakan pentingnya penataan yang jelas dan terarah. Latarissa menegaskan bahwa setiap proses reklamasi harus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak mengganggu mata pencarian warga yang selama ini bergantung pada aktivitas laut.
Menurut Latarissa, Reklamasi Pantai LamSat harus berjalan dengan perencanaan matang dan transparan. Pemerintah dan pengelola proyek perlu melibatkan masyarakat sejak tahap awal agar warga memahami tujuan serta dampak kegiatan reklamasi. Dengan komunikasi terbuka, potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini.
Baca Juga : Heribertus Silubun: Pantai Lampu Satu itu sudah tidak punya pelindung lagi.
Warga sekitar Pantai LamSat mengandalkan laut sebagai sumber penghasilan utama. Nelayan, pedagang hasil laut, dan pelaku usaha kecil menggantungkan hidup pada aktivitas pesisir setiap hari. Jika penataan reklamasi tidak memperhatikan kondisi tersebut, warga berisiko kehilangan akses terhadap sumber ekonomi mereka. Oleh karena itu, Latarissa mendorong adanya kajian mendalam yang berfokus pada keberlanjutan mata pencarian warga.
Selain aspek ekonomi, Reklamasi Pantai LamSat juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Penataan kawasan pesisir perlu menjaga keseimbangan ekosistem laut agar aktivitas reklamasi tidak merusak habitat biota. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.
Latarissa meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi. Pengawasan ketat akan memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari rencana awal. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk menilai dampak reklamasi terhadap kehidupan warga.
Melalui penataan yang jelas dan partisipatif, Reklamasi Pantai LamSat diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat pesisir. Proyek ini seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi mata pencarian warga. Dengan mengedepankan kepentingan publik, reklamasi dapat menjadi solusi pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.









