NEWS ARSO — Sejumlah tokoh masyarakat di Papua menyoroti kebijakan mutasi yang dinilai janggal di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi setempat. Mereka menduga adanya kepentingan tertentu di balik pergantian pejabat yang terjadi secara mendadak tanpa mekanisme transparan sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian.

Mutasi Tanpa Mekanisme Jelas
Mutasi tersebut dikabarkan melibatkan sejumlah pejabat struktural eselon III dan IV di Dinas PUPR Papua yang baru beberapa bulan menjabat. Keputusan tersebut menuai pertanyaan publik karena dilakukan tanpa surat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tanpa alasan evaluatif yang jelas.
Baca Juga : Presiden Beri Bantuan Kursi Untuk Fasilitas 2 Gereja di Pulau Liki Sarmi
Tokoh masyarakat Papua, Yohanes Wenda, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakstabilan birokrasi dan menghambat pelaksanaan program pembangunan yang sedang berjalan.
“Mutasi boleh saja dilakukan, tapi harus sesuai aturan dan kebutuhan organisasi, bukan karena tekanan politik atau kepentingan kelompok tertentu,” ujar Yohanes di Jayapura, Minggu (10/11/2025).
Ia juga meminta pemerintah provinsi agar menjelaskan secara terbuka dasar dan tujuan mutasi tersebut, terutama karena beberapa pejabat yang diganti disebut memiliki kinerja baik.
Dorongan Transparansi dari Tokoh Daerah
Sementara itu, akademisi Universitas Cenderawasih, Dr. Markus Yoku, menilai praktik mutasi yang tidak transparan dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, setiap pergantian pejabat harus melalui tahapan evaluasi, pertimbangan kinerja, dan prosedur hukum yang jelas.
“Jika mutasi dilakukan tanpa dasar profesional, hal ini akan menimbulkan kesan bahwa birokrasi dijadikan alat politik. Ini sangat berbahaya bagi reformasi birokrasi di Papua,” tegas Markus.
Ia mendesak Inspektorat Daerah dan BKD Papua untuk menelusuri dasar administrasi keputusan tersebut demi mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Pemprov Diminta Bertindak Tegas
Menanggapi polemik ini, sejumlah anggota DPR Papua juga meminta Penjabat Gubernur Papua untuk meninjau ulang keputusan mutasi tersebut. “Kalau terbukti ada pelanggaran prosedur, sebaiknya keputusan itu dicabut dan pejabat yang bersangkutan dikembalikan ke posisi semula,” ujar salah satu anggota DPR Papua yang enggan disebut namanya.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya tata kelola kepegawaian di instansi strategis seperti Dinas PUPR. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat bertindak transparan dan adil dalam setiap kebijakan mutasi agar kepercayaan publik terhadap birokrasi tidak semakin terkikis.







