, ,

Tuntutan Pembebasan 17 Warga Sorong Menguat, Aktivis Soroti Kriminalisasi

by -296 Views

NEWS ARSO – Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM), organisasi masyarakat sipil, dan tokoh pemuda di Kota Sorong mendesak Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan 17 warga sipil yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Mereka juga meminta aparat kepolisian menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aktivis yang dinilai merugikan kebebasan berekspresi masyarakat.

Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis Papua Dan Segera Bebaskan Para  Tahanan Politik  

1. Desakan Pembebasan 17 Warga Sipil

Baca Juga : Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Jayapura September 2025, Ada KM Sinabung dan KM Gunung Dempo

Menurut koalisi masyarakat sipil, penangkapan 17 warga sipil tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, aparat kepolisian bertindak represif dengan menahan warga hanya karena ikut menyuarakan aspirasi terkait isu sosial dan politik di Papua Barat.

“Penahanan 17 warga sipil ini adalah bentuk kriminalisasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kami minta Kapolresta Sorong segera membebaskan mereka tanpa syarat,” ujar salah satu aktivis HAM di Sorong.

2. Aktivis Soroti Kriminalisasi

Para aktivis menyoroti praktik kriminalisasi yang kerap dialami oleh mahasiswa, pemuda, dan aktivis di Papua. Mereka menilai, tindakan tersebut mengancam ruang demokrasi, membatasi hak berpendapat, serta memperburuk hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

Beberapa organisasi bahkan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, sehingga aparat kepolisian seharusnya memberi ruang dialog, bukan melakukan penangkapan sewenang-wenang.

3. Respons Polresta Sorong

Hingga saat ini, pihak Polresta Sorong belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pembebasan 17 warga tersebut. Namun sebelumnya, aparat berdalih bahwa penangkapan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum saat aksi berlangsung.

Meski demikian, desakan terus berdatangan agar kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak asasi manusia dalam menangani aksi protes masyarakat.

4. Seruan Penyelesaian Humanis

Koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah pusat dan daerah turut memantau kasus ini. Mereka menekankan bahwa penyelesaian persoalan di Papua harus ditempuh dengan cara dialog yang menghargai aspirasi masyarakat, bukan dengan tindakan represif.

“Papua butuh ruang demokrasi yang sehat, bukan kriminalisasi. Kami mendesak pembebasan segera 17 warga sipil di Sorong dan penghentian segala bentuk intimidasi terhadap aktivis,” tegas perwakilan mahasiswa.

BRIMO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.