NEWS ARSO — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sekaligus Ketua DPP Golkar, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi rumah ibadah di seluruh Indonesia. Target ambisius itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Papua, Kamis (20/11), sebagai bagian dari agenda dialog kerukunan antarumat beragama dan pengecekan langsung sejumlah fasilitas keagamaan di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Nusron menegaskan bahwa legalitas rumah ibadah merupakan langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat status bangunan yang belum jelas.
Baca Juga : Kunjungi Papua, Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertifikasi Rumah Ibadah Nasional
“Target kami sangat tegas: dalam lima tahun ke depan, seluruh rumah ibadah di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat yang sah. Tidak boleh ada lagi gereja, masjid, vihara, pura, atau klenteng yang berdiri tanpa kepastian hukum,” kata Nusron.
Koordinasi Nasional dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah
Untuk mencapai target tersebut, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN serta pemerintah daerah. Menurutnya, percepatan sertifikasi adalah pekerjaan besar yang memerlukan kolaborasi dan data yang akurat di lapangan.
“BPN sudah siap membantu. Persoalannya kini ada pada pendataan dan pengumpulan dokumen di daerah. Kami mendorong pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk proaktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, Papua menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus mengingat keragaman penduduk dan masih adanya sejumlah rumah ibadah yang berdiri tanpa sertifikat resmi.
Dorong Kerukunan dan Cegah Sengketa Lahan Rumah Ibadah
Nusron menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga upaya strategis menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia mencontohkan sejumlah kasus sengketa lahan rumah ibadah yang kerap muncul karena dokumen yang tidak lengkap.
“Jika legalitas bangunan jelas, tidak akan ada alasan bagi pihak tertentu untuk menggugat keberadaan rumah ibadah. Ini bagian dari menghadirkan rasa aman bagi semua pemeluk agama di Indonesia,” jelasnya.
Respons Tokoh Agama Papua
Sejumlah tokoh agama di Papua menyambut baik program percepatan sertifikasi ini. Pendeta Markus, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua, menilai langkah pemerintah tersebut sangat dibutuhkan, terlebih bagi daerah-daerah terpencil.
“Masih banyak gereja di pedalaman yang berdiri di tanah adat tanpa dokumen lengkap. Dengan adanya program ini, kami sangat terbantu,” katanya.
Program Nasional Lima Tahun
Nusron menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan program ini rampung dalam periode lima tahun sebagai bagian dari agenda besar penguatan toleransi nasional.
“Ini bukan sekadar proyek administrasi, tetapi komitmen negara untuk memastikan semua umat beragama mendapatkan perlindungan yang sama,” tutup Nusron.







