NEWS ARSO — Kepolisian Resor (Polres) Keerom melalui operasi gabungan pada akhir Oktober 2025 berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Arso, Kabupaten Keerom. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras tanpa izin yang selama ini meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Keerom, AKBP (Nama Pejabat), menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kios di kawasan Arso II. Petugas yang turun ke lapangan menemukan puluhan botol miras berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Baca Juga : 4 ASN Pemkab Mimika Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Venue Aerosport PON Papua
“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas jual beli miras ilegal. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung bergerak melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres Keerom dalam keterangan persnya.
Puluhan Botol Disita, Pemilik Kios Diperiksa
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sekitar 60 botol miras oplosan dan minuman beralkohol impor yang tidak memiliki izin edar. Petugas juga mengamankan seorang pemilik kios berinisial YM (35) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menjual miras ilegal tersebut selama beberapa bulan terakhir dengan alasan keuntungan besar. Barang-barang tersebut diduga dipasok dari wilayah perbatasan tanpa melewati jalur resmi.
“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok miras ilegal yang masuk melalui jalur tikus di perbatasan Papua–Papua Nugini,” tambah Kapolres.
Warga Apresiasi Tindakan Polisi
Warga Arso menyambut baik tindakan cepat aparat kepolisian. Mereka berharap operasi serupa terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Keerom yang berbatasan langsung dengan negara tetangga tersebut.
“Semenjak banyak miras beredar, keributan sering terjadi di kampung kami. Kami senang polisi bertindak tegas,” ungkap Johan, salah satu tokoh masyarakat Arso.
Langkah Preventif dan Edukasi Masyarakat
Selain penegakan hukum, Polres Keerom juga berencana meningkatkan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Program penyuluhan bahaya konsumsi miras dan sosialisasi hukum akan digelar secara rutin di sekolah, rumah ibadah, dan pos perbatasan.
Operasi gabungan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Keerom dalam mendukung program “Papua Sehat dan Aman 2025”, yang menekankan pentingnya pencegahan kriminalitas akibat pengaruh alkohol.
Penutup
Keberhasilan operasi gabungan Polres Keerom tahun 2025 ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Arso. Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda serta menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.







